PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI UNIT SAFETY HEALTH ENVIRONMENT
DOI:
https://doi.org/10.58170/jkla.v8i1.234Abstract
Pendahuluan : Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Merupakan bagian dari sistem manajemen yang harus diterapkan oleh perusahaan yang memiliki resiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja termasuk PT. Semen Padang yang telah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. SMK3 dapat mendorong terlaksananya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang efektif dan efesien terhadap pekerja. Tujuan dari Penelitian adalah untuk mengetahui persepsi pekerja tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Semen Padang. Metode : Penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian desain deskriptif. Populasi penelitian ini sebanyak enam orang yaitu kepala unit SHE, kepala staff SHE, karyawan SHE, dan pekerja lapangan atau pabrik. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil : dari hasil wawancara yang dilakukan dari penelitian ini ada 5 langkah penerapan pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di PT. Semen Padang yaitu Penetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3, Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3. Kesimpulan : Perusahaan sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan PP No 50 Tahun 2012 Pasal 6 ayat 1. Diharapkan perusahaan dapat mempertahankan dalam penerapan SMK3.









